PPID Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala
Informasi Publik Berkala
Daftar Informasi Publik Berkala
Tugas & Fungsi SKPD Kecamatan Gringsing
Tugas :
Kecamatan mempunyai tugas membantu Bupati meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
Fungsi :
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum;
- Pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Pengkoordinasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Pengkoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
- Pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
- pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan Perangkat Daerah di tingkat Kecamatan;
- Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan desa dan kelurahan;
- Pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Bupati berdasarkan pelimpahan wewenang yang diberikan yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah yang ada di kecamatan; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
| Penanggungjawab Pembuat Informasi | : | Sekretaris PPID Pembantu |
| Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : | 2026 |
| Bentuk Informasi Yang Tersedia | : | Soft (file_pdf; Online) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : | Selama Berlaku |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi | : |
Website : https://gringsing.batangkab.go.id/ Website : https://www.instagram.com/kecamatangringsing/ Website : https://www.facebook.com/kecamatan.gringsing/ Website : https://www.tiktok.com/@kecamatangringsing |
File :