Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang / Berita / UPACARA VIRTUAL HUT KAB. BATANG KE 59 DILANJUTKAN HALAL BI HALAL TINGKAT KECAMATAN GRINGSING

Berita

UPACARA VIRTUAL HUT KAB. BATANG KE 59 DILANJUTKAN HALAL BI HALAL TINGKAT KECAMATAN GRINGSING

USTAD ABIYYU MAHIR AMMAR : “HALAL BI HALAL ADALAH SALING MENGHALALKAN”

Pagi menjelang siang, ketika sinar matahari masih bersinar laksana suam-suam kuku, roda kendaraan niaga mulai menggelinding di jalanan pantura Gringsing, nun di aula kecamatan Gringsing berkumpul para pemangku kepentingan kecamatan ujung timur Kabupaten Batang.

Bertepatan dengan berkahirnya libur panjang Lebaran 1446 H (8/4/2025), Kecamatan Gringsing menyelenggarakan upacara virtual memperingati Hari Jadi Kabupaten Batang ke-59 dilanjutkan halal bi halal dalam rangka Idul Fitri 1446 H. Hadir dalam kesempatan tersebut kades se-Kecamatan Gringsing, Anggota DPRD Kabupaten Batang (Dadang Suhargo), Perwakilan Koramil Gringsing serta instansi tingkat Kecamatan Gringsing.

Selaku inisiator acara, Camat Gringsing Ridho Budi Kurniawan, S.STP, MM dalam prakata pembukanya mengingatkan momen hal bi hala pada hari ini adalah untuk meleburkan khilaf serta sebagai sarana untuk memperkuat komunikasi antar personal, dengan komunikasi yang bagus akan mendukung efektifitas kedinasan maupun peningkatan kinerja.

Dadang Suhargo, Anggota DPRD Kabupaten Batang Dapil Gringsing dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebersamaan dan komunikasi itu perlu dijalain dengan baik dan erat, ibarat aliran darah dalam tubuh kita, ketika aliran tersebut lancar maka organ-organ tubuh  lainnya bekerja dengan lancar.

Puncak acara adalah siraman rohani oleh Ustad Abiyyu Mahir Amar, dalam nasehatnya, Ustad Abiyyu menyampaikan bahwa kita sebagai manusia pernah berbuat dzolim baik sengaja maupun tidak sengaja  baik terhadap teman sekantor atasan maupun bawahan maka kita diperintahkan untuk melakukan halal bi halal artinya saling minta dihalalkan.

Orang yang memungkinkan kita berbuat dzolim adalah kepada orang terdekat kita (istri maupun suami dan anak, maka halal bi halal yang paling kecil adalah dalam lingkup rumah tangga.

Sang Ustad menambahkan, bahwa ada sebuah hadits yang artinya setiap hari senin dan kamis pintu neraka dan surga terbuka maka ketika pintu langit dibuka setiap hamba Allah yang tidak berbuat syirik pasti akan diampuni dosanya kecuali salah satu seseorang karena orang tersebut memiliki perselisihan yang tidak selesai-selesai kecuali orang tersebut saling damai.

Rasulullah bersabda bahwa barang siapa yang memiliki permasalahan hak-hak orang lain maka selesaikanlah sendiri permaslahan dengan orang yang sama.

Maka dalam forum ini Ustad menghimbau agar kita saling menghalalkan dari lubuk hati yang paling dalam.

Mengakhiri mauidhoh hasanah, Ustad Abiyyu mengatakan halal bi halal mengandung arti mungkin kita pernah mendzolimi, mencelakai, membicarakan aib, mengambil haknya dan lain sebagainya, maka sama-sama kita halalkan hak orang lain yang ada di dalam diri kita dan kita minta untuk dihalalkan hak orang lain yang ada di dalam diri kita, sehingga idul fitri yang salah satu maknanya adalah kembalinya diri kita kepada kesucian itu bisa terealisasi karena kita selain diampuni dosanya oleh Allah kita juga diampuni dosanya oleh sesama manusia maka halal bi halal dijadikan sarana untuk menghalalkan satu dengan yang lainnya.