Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang / Berita / FASILITASI ADMINISTRASI TATA PEMERINTAHAN DESA

Berita

FASILITASI ADMINISTRASI TATA PEMERINTAHAN DESA

Bertujuan Agar Seluruh Desa Selalu Menyampaikan Laporan Administrasi Desa, Laporan Realisasi APBDes, Laporan Data Aset Desa Dan Ekppdes Tepat Waktu Sesuai Yang Ditentukan

GRINGSING - Kecamatan Gringsing menyelenggarakan kegiatan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa yang berlangsung di Aula Kecamatan Gringsing pada Rabu, 22 April 2026. Acara ini dipimpin langsung oleh Camat Gringsing, Ridho Budi Kurniawan, S.STP., M.M., dengan didampingi oleh Kasi Pemerintahan serta Kasi PMKS. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh sekretaris desa dan admin desa se-Kecamatan Gringsing sebagai garda terdepan dalam pengelolaan administrasi di tingkat desa.

Dalam arahannya, Camat Gringsing menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam penyusunan seluruh laporan administrasi desa. Beliau menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan profesional. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah koordinasi mengenai penyampaian laporan yang menjadi kewajiban rutin setiap desa.

Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini meliputi kewajiban desa untuk menyampaikan laporan realisasi APBDes, laporan data aset desa, serta laporan E-KPPDes secara tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Seluruh peserta diberikan pendampingan teknis agar hambatan yang selama ini ditemui dalam proses pelaporan dapat diurai dan diselesaikan dengan lebih efisien.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Gringsing dapat meningkatkan kinerja administratifnya secara signifikan. Sinergi yang terbangun antara pihak kecamatan dan operator desa diharapkan mampu meminimalisir keterlambatan pelaporan, sehingga siklus penganggaran dan pembaruan data kewilayahan dapat berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku.